27 Feb 2026
MUARA BUNGO – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding dan pertukaran informasi (sharing) terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi interaktif mengenai berbagai langkah strategis yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi Penerapan Regulasi Terbaru: Penyesuaian kebijakan pemungutan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Digitalisasi Pajak Daerah: Penggunaan sistem monitoring transaksi usaha secara daring untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan transparansi, Ekspansi Objek Retribusi: Strategi penggalian potensi pada sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal di Kabupaten Bengkulu Selatan.