← Kembali ke Beranda

Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kab. Bungo dengan PT. PLN

08 Jan 2026

Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah Kab. Bungo dengan PT. PLN

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan PT PLN bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan kelistrikan, khususnya terkait penerangan jalan umum (PJU) , pembayaran penerangan pajak jalan (PPJ), pemeliharaan, dan optimalisasi pembangunan infrastruktur listrik untuk meningkatkan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , yang sering kali melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim. MoU menjadi landasan kesepakatan awal, diikuti PKS yang lebih rinci, mencakup kewajiban masing-masing pihak seperti inventarisasi PJU, meterisasi, dan penyelesaian tagihan serta penunggakan.