31 Aug 2026
Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Samsat Bungo bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bungo turun langsung ke tengah masyarakat di Dusun Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, untuk mensosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan informasi mengenai program kemudahan pembayaran pajak dapat diterima secara langsung oleh masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor.
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut berlangsung mulai 18 Agustus 2026 sampai dengan 30 September 2026, dengan program unggulan “Cukup Bayar Setahun”.
Melalui program ini, masyarakat yang memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan di Dusun Tanah Tumbuh, petugas Samsat Bungo dan BPPRD Kabupaten Bungo secara langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme, ketentuan, serta manfaat program pemutihan PKB. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.
Kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan informatif bagi masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program pemutihan, tetapi juga dapat segera memanfaatkannya sebelum batas waktu berakhir.
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Samsat Bungo dan BPPRD Kabupaten Bungo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Segera manfaatkan program pemutihan PKB mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Cukup Bayar Setahun!
Mari bersama meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bungo.