26 Jan 2026
Kabupaten Bungo - Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Samsat Bungo di ruang Kepala Bidang Pajak BPPRD Kabupaten Bungo, Senin (26/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pajak menilai potensi penerimaan pajak kendaraan di wilayahnya belum tergarap maksimal.
Padahal, jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun, namun belum diimbangi dengan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Ekonomi kita tidak terlalu kuat, tapi kendaraan terus bertambah. Rata-rata satu orang bisa punya tiga kendaraan. Ini indikator penting, untuk itu diperlukan sinergi semua pihak, termasuk Dinas Perhubungan, dalam pengelolaan data kendaraan dan pelayanan masyarakat. Beberapa kendala yang perlu diatasi antara lain denda pajak, layanan yang belum optimal, serta kendaraan berpelat luar daerah yang belum dimutasi.
Adapun langkah konkret agar masyarakat lebih aktif membayar pajak. Program pemutihan yang telah berjalan perlu dibarengi dengan inovasi lain yang memudahkan wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Sosialisasi, lanjutnya, juga harus diperluas dengan melibatkan perbankan sebagai mitra pembayaran, serta memanfaatkan baliho milik Pemkab dan kanal media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Banyak kemudahan sudah disiapkan, tapi belum semua masyarakat akrab dengan teknologi. Karena itu, pendekatan konvensional tetap penting. Terutama layanan harus cepat, nyaman, dan efisien
Kepala UPT Samsat Bungo menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pendapatan dari PKB dan BBNKB kini langsung masuk ke kas daerah.
Opsen pajak memberi peluang besar bagi peningkatan PAD. Karena itu, UPT Samsat Bungo berkomitmen bersinergi dengan Pemkab Bungo untuk memaksimalkan potensi
UPT Samsat terdiri dari unsur kepolisian sebagai pendaftaran kendaraan, Jasa Raharja untuk penanganan kecelakaan, Bank Jambi sebagai penerima kas, dan badan pajak. Keempat unsur ini terus bersinergi dalam pelayanan.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak, razia kendaraan rutin dilakukan. Namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan.